Salah satu
fungsi pers yang tertuang pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999
sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan control sosial. Dalam menjalankan fungsi ini tentu pers
diharapkan mampu menyampaikan informasi yang bersifat mendidik.
Namun, fungsi ini terkadang masih
dikesampingkan oleh kalangan perusahaan pers, lantaran tuntutan bisnis dan
persaingan pasar. Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat termasuk peserta
didik menanggapi masalah ini. Caranya, kalangan pelajar (peserta didik) betul-betul tahu dan dapat
menentukan bahan bacaan dan tontonan yang tepat dan bermanfaat.
Saat ini perusahaan pers memang mengarah
pada prospek bisnis, agar produk pers laku di pasar hingga perusahaan
pers bisa hidup layak dan mandiri.
Dengan hidup dari pasar, pers dapat
melaksanakan fungsinya yang maksimal sebagaimana dikehendaki oleh UU No 40
tahun 1999 tentang Pers. Untuk dapat hidup dari pasar, maka para pelaju
jurnalis harus kreatif dan berlomba menciptakan inovasi-inovasi, guna mencari
mangsa pasar tersendiri. Mereka tentu berharap apa yang disampaikan dapat
menarik minat masyarakat untuk menyaksikan, membaca maupun mendengarkan.
Fenomena tersebut merupakan bentuk
kreativitas pers dalam mengembangkan fungsinya sebagai media hiburan. Hal ini
memang sudah terbilang kebablasan. Karena kreativitas dari kretativitas dan
inovasi dari fungsi pers sebagai media hiburan, terkadang berbenturan
dengan fungsi pers lainnya, terutama fungsi pendidikan.
Yang harus dilakukan masyarakat termasuk
pelajar (peserta didik) adalah bisa memilih media massa yang tepat dalam memuat
informasi, dan infromasi yang disajikan bermanfaat, dan ada kaitannya
dengan dunia pendidikan.
Karena Pers selain berfungsi sebagai media
pendidikan dan hiburan, juga sebagai media informasi, kontrol sosial dan
lembaga ekonomi.
Salah satu peranan pers sebagai media
pendidikan, pers harus mampu meningkatkan minat baca masyarakat, terutama
pelajar. Meningkatkan minat baca harus dibarengi dengan memberikan informasi yang
berkualitas dan sesuai dengan yang dibutuhan masyarakat, dalam hal ini pelajar
(peserta didik).
Jika pelajar (peserta didik) sudah tinggi
minat bacanya, maka generasi muda Indonesia akan mampu menggali dan manampung
banyak informasi. Dengan banyak informasi dan pengetahuan maka pelajar kreativ,
inovasi sehingga peserta didik akan mampu lebih kritis dalam menganalisa
perkembangan dunia ke depan.
Dengan cara ini, media mampu membantu
untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mampu hidup mandiri.
Itu artinya, media mampu menggiring masyarakat dan generasi muda untuk
mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia yang sebenarnya. seorang pers bukan
karena gantungan aidicatnya yang menghiasi lehernya, yang tujannya agar orang
tahu bahwa dirinya seorang pers, dan kadang kala pers oleh oknom tertentu
dijadian sebagai mata pencaharian sehari-hari, tanpa mengedepankan 6m, mencari,
memperoleh, memliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, mereka
kadang kala Cuma banyak silaturrohmi kepada instansi-instansi, kepada kepala
desa dan kepada sekolah-sekolah yang ujung-ujungnya hanya minta uluran tangan
dengan kata kerennya "mohon partisipasi"
Sumber: Jatim expose
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
apa pendapat anda tentang blog ini....